Penjelasan tentang Omnibus Law
Istilah Omnibus Law berasal dari istilah omnibus dan law. Istilah omnibus (kata sifat) secara asal usul berasal dari bahasa Latin, omnis, yang artinya banyak. Jika omnibus digabung dengan kata law, yang berarti undang-undang, maka Omnibus Law dapat diartikan secara umum sebagai hukum yang berlaku secara…
Selengkapnya »Ulasan tentang Omnibus Law
Istilah Omnibus Law berasal dari kata omnibus dan law. Istilah omnibus (istilah deskriptif) secara etimologi berasal dari bahasa Latin, omnis, yang artinya sejumlah. Jika omnibus digabung dengan istilah law, yang berarti undang-undang, maka Omnibus Law dapat diartikan secara umum sebagai hukum yang mencakup berbagai hal….
Selengkapnya »