Pepohonan, Listrik dan Danau Toba

proyek asahan

Rata-rata pertumbuhan permintaan energi listrik di Indonesia adalah 10% per tahun. Pertumbuhan permintaan untuk wilayah distribusi Jawa-Bali sebesar 9,5% per tahun sedangkan untuk diluar wilayah Jawa-Bali sebesar 10,3 % per tahun. Permintaan maupun fasilitas penyediaan listrik Indonesia  75 % ada di sistem Jawa-Bali, 12 % di sumatera, dan 13 % didaerah lainnya.

Sumatera Utara menjadi konsumen listrik terbesar di wilayah sumatera. Listrik untuk daerah ini dipasok oleh beberapa pembangkit listrik tenaga diesel dan pembangkit listrik tenaga air. Fasilitas pembangkit ini sebagaian besar adalah milik PLN, sebagian lainnya milik pihak swasta yang memiliki ikatan kerjasama dengan PLN.

Indonesia memiliki potensi listrik yang sangat besar karena memiliki sumber energi yang banyak dalam jumlah melimpah. Sumber energi tersebut meliputi sumber energi tidak dapat diperbaharui seperti gas, minyak, batu bara Bahkan untuk batubara Indonesia menduduki peringkat ke tujuh didunia dalam hal produksi  tetapi hanya 15 % produksi tersebut digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Sumber energi yang dapat diperbaharui seperti tenaga angin, biomass, matahari, panas bumi, gelombang dan tenaga air.

Bahkan sumber energi panas bumi yang dimiliki Indonesia mencapai 40% dari potensi yang ada didunia, sedangkan sumber energi tenaga air Indonesia adalah sebesar 0.02 % dari cadangan energi dunia. Betapa melimpahnya Indonesia dengan sumber energi, tetapi belum dapat kita optimalkan menjadi sebuah kekayaan yang nyata secara ekonomi, bahkan untuk mencukupkan kebutuhan sendiripun kita masih tidak sanggup.

Beberapa tahun terakhir ini pemadaman bergilir(tidak digilir) ataupun penyalaan bergilir (tidak bergilir) sudah merupakan kebiasaan sehari-hari bagi konsumen listrik PLN  didaerah Sumatera Utara. Mungkin di kota besar ada pemberitahuan tentang pemadaman ini, tetapi tidak di kabupaten-kabupaten. Listrik hidup-mati ini tidak pernah ada pemberitahuan.

Mungkin sudah ada yang melakukan penelitian yang terpadu tentang kerugian atau pengaruh dari listrik yang tidak terjamin ini terhadap ekonomi secara umum dan terhadap kerugian masyarakat sebagai konsumen. Tetapi dalam tulisan singkat ini saya tidak akan bicara tentang kerugian akibat pemadaman-penyalaan listrik tak jelas ini.

Pada tulisan ini saya ingin mendiskusikan pemberdayaan tenaga air yang dimiliki oleh Sumatera Utara yang terdapat dalam jumlah melimpah. Saat ini pasokan energi listrik untuk sistem interkoneksi Sumatera dipasok oleh beberapa pembangkit tenaga air. Pembangkit yang paling baru diresmikan dan dioperasikan adalah PLTA Parlilitan dan PLTA Asahan I.

Ini sebuah pencapaian tersendiri didalam PLN untuk mencukupkan kebutuhan energi listrik yang tiap tahun terus meningkat di wilayah Sumatera Utara. Proyek yang saat ini sedang berjalan adalah proyek PLTA Asahan III. Bahkan akan dibangun lagi pembangkit Asahan IV dan PLTA Asahan V. Diharapkan di tahun-tahun mendatang pembangunan listrik tenaga air baik berskala besar maupun mikro hidro terus dilakukan.

Dengan demikian diharapkan kebutuhan listrik di Sumatera Utara dapat terpenuhi. Bahkan dibandingkan dengan potensi yang dimiliki Sumatera Utara dapat menjadikan energi listrik tenaga air sebagai  sumber pendapatan dengan menjual energi listrik. PLTA merupakan pembangkit listrik dengan biaya pengadaan energi paling rendah dari pembangkit lainnya karena tidak memerlukan biaya untuk membeli air yang memutar turbin. Mungkin hanya diperlukan biaya investasi  yang lebih besar di awal pembangunan.

Kebijakan pemerintah untuk memberdayakan potensi ini tentu perlu diancungi jempol. Dengan kebijakan seperti ini PLN diharapkan dapat mencapai visi dan misinya sebagai perusahaan yang unggul dan terpercaya, dapat memenuhi kebutuhan pasar dengan sumber daya yang berwawasan lingkungan serta berperan dalam mendorong kegiatan perekonomian.

Potensi listrik tenaga air tidak terlepas dari ketersediaan air ‘gratis’ untuk menggerakkan turbin dan generator penghasil listrik. Danau Toba merupakan sebuah cadangan air yang sangat besar, danau ini hanya memiliki satu sungai sebagai saluran keluar yaitu sungai Asahan. Saat ini sungai ini diberdayakan untuk menjadi sumber energi yang murah. Diharapkan dengan memberdayakan air dari Danau Toba ini saja dengan optimal akan sangat memadai mencukupi kebutuhan listrik di Sumatera Utara yang terus meningkat dan bahkan bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang sangat berarti.

Danau Toba menyediakan air untuk sungai Asahan dan selanjutnya difungsikan sebagai pembangkit listrik. Air untuk Danau Toba dipasok dari 7 Kabupaten yang berhubungan langsung secara geografis dengan Danau Toba, yaitu Kabupaten Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Simalungung, Dairi, dan Karo. Jika pasokan air terus menerus dapat berjalan lancer, maka penyediaan listrik tenaga air yang memanfaatkan air dari Danau Toba akan dapat berjalan dengan baik. Energi listrik dapat terpenuhi ( dan bahkan dapat menjual energi listrik ke daerah lain), selain itu ekonomipun akan terdorong untuk terus bergerak. Konsep ini tentu akan membawa kemakmuran di wilayah Danau Toba.

Namun jika kita cermati pembangunan PLTA Asahan ini, yang tentu dengan investasi yang besar (kalau tidak mau dibilang sedikit) ada hal yang tidak selaras, diantara kebijakan pemerintah. Di satu sisi mau mengoptimalkan penggunaan sumber daya air Danau Toba dengan membangun PLTA tetapi di lain sisi tidak ada ‘niat’ untuk melestarikan pasokan air ke Danau Toba. Tanpa pasokan air yang terjamin ke Danau Toba tentu saja proyek PLTA Asahan adalah investasi yang sia-sia.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kelestarian hutan menjadi jaminan didalam memasok air baik ke sungai maupun ke danau. Saat ini hutan-hutan di wilayah Danau Toba, tidak ada lagi sebenarnya yang layak disebut hutan. Semua tebing yang berhubungan langsung dengan Danau Toba, pohon-pohonnya dapat dihitung, semua nampak gundul, bahkan dari google map, kita bisa lihat kenyataan tersebut. Terlihat kawasan danau berwarna coklat pertanda tidak ada pohon-pohon.

Sedangkan hutan-hutan di ketujuh kabupaten yang berhubungan langsung secara geografis dengan Danau Toba secara ‘sistematis‘ sedang dibabat dan dimusnahkan dari peta.  Dengan mengijinkan pabrik pulp berskala besar beroperasi di kawasan tersebut , berarti kita mengijinkan pembabatan pohon dalam skala yang besar. Bagaimana mungkin kita melestarikan air Danau Toba, sementara kita dirikan pabrik kayu dalam skala besar ditempat yang sama ? sumber kayu untuk perusahaan tersebut pastilah dari wilayah yang berdekatan. Tidak mungkin mendatangkan kayu dari Kalimantan untuk pabrik di Porsea.

Jadi logika pemerintah untuk memberdayakan sungai Asahan menjadi PLTA yang menggunakan air dalam jumlah besar tentu bertolak belakang dengan kebijakan mengijinkan pabrik pengolahan kayu skala besar di tempat yang sama. Pabrik kayu tentu saja mengolah kayu dengan menebang pohon-pohon dalam jumlah yang besar. Jika dikatakan mereka memanfaatkan hutan produksi, itu juga logika yang aneh, bagaimana mungkin Wilayah Danau menjadi hutan produksi ?

Sementara saya menuliskan ini, suara-suara mesin potong meraung-raung membabat ribuan pohon. Tiap pohon yang tumbang, menghentikan tetesan air ke Danau Toba. Semakin cepat kita menebangi pohon-pohon itu semakin cepat kita menghentikan pasokan air, dan tentu semakin sia-sia kita membangun pembangkit listrik tenaga air diwilayah itu. Kebijakan mengijinkan pabrik kayu yang akan merusak pasokan air ke Danau Toba. Di lain sisi kita dengan bangga merencanakan proyek-proyek PLTA Asahan. Dimana logikanya ?

Opini : Josep Franklin Sihite

 

Pepohonan, Listrik dan Danau Toba

Anda telah membaca artikel berjudul: "Pepohonan, Listrik dan Danau Toba" yang telah dipublikasikan oleh: Kanal PU. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.

Artikel pertama kali dipublikasikan pada: 06 Nov 2023

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *