Tempat tinggal merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia untuk dapat berlindung dari derasnya hujan serta teriknya matahari. Akan tetapi, tempat tinggal juga melambangkan tingkat kesejahteraan penghuninya. Namun, tidak semua orang dapat memenuhi kebutuhan dasar tersebut dengan layak, terutama di perkotaan. Bahkan permasalahan permukiman dan perkotaan, khususnya permukiman kumuh pun menjadi sorotan dunia.
Permasalahan Permukiman Kumuh dan Perkotaan
Bagi orang-orang yang berpenghasilan besar, mereka dapat membangun rumah bertingkat yang besar dan nyaman, memiliki halaman luas nan asri dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang lengkap serta memadai.
Sayangnya, tak sedikit orang yang harus puas tinggal di rumah petak mungil atau gubuk reyot yang saling berhimpitan, dikelilingi saluran air mampet dan sampah di sepanjang jalan setapak dan lorong-lorong sempit, dengan ruangan kecil berperabot seadanya, serta tanpa adanya akses air bersih maupun listrik yang memadai.
Di permukiman kumuh inilah warga perkotaan yang hidup di bawah garis kemiskinan terpaksa tinggal sembari mencoba mengubah nasibnya. Meskipun mereka sebenarnya tidak senang harus tinggal di permukiman kumuh, tetapi keadaan ekonomi dan desakan kebutuhan membuat mereka “nekat” bertahan.
Lahan pekerjaan yang lebih baik menjadi magnet yang tak pupus menarik penduduk desa untuk pindah dan tinggal di perkotaan, meskipun nasibnya di kota belum jelas.
Tidak siapnya kota-kota menghadapi ledakan penduduk dan urbanisasi yang tidak terkendali menimbulkan berbagai permasalahan, salah satunya semakin suburnya permukiman kumuh di kota-kota besar di dunia, tak terkecuali Indonesia.
Semakin pesatnya keberadaan permukiman kumuh menjadi salah satu indikator gagalnya pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan perumahan dan tata kota yang berkelanjutan.
Tidak hanya meruwetkan tata ruang kota, padatnya permukiman kumuh di sepanjang tepian sungai, tepi rel kereta api, areal pemakaman umum, di bawah jembatan, maupun jalan layang ini juga berdampak bagi lingkungan hidup, kesehatan, dan standar hidup warga perkotaan, serta tindak kejahatan.
Konflik pun tak terhindarkan ketika pemerintah daerah berkepentingan untuk mengatur tata ruang dan tata kota yang amburadul, sementara keberadaan permukiman kumuh justru dianggap sebagai solusi bagi warga miskin yang hidup di perkotaan.
Minimnya sosialisasi pemerintah, terutama pada proses penggusuran, relokasi, dan pembebasan lahan, sering kali menimbulkan penolakan warga. Bahkan, tak jarang mereka sampai bertindak anarkis demi membela tempat tinggal “miliknya”. Meskipun demikian, beberapa pemerintah dan kepala daerah berhasil menemukan solusi tepat dalam pengaturan dan penyediaan permukiman yang lebih layak bagi warganya.
Permasalahan permukiman dan perkotaan, khususnya permukiman kumuh, pun kian menjadi sorotan dunia. Diawali dengan diadakannya World Urban Forum 5 (WUF) di Brazil, kemudian acara World Shanghai Expo 2010 di Cina, penyelenggaraan 3rd Asia Pacific Ministers’ Conference on Housing and Urban Development (APMCHUD) yang dilaksanakan pada tanggal 22-24 Juni 2010 di Solo, Indonesia.
Semoga saja kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilakukan pemerintah, baik di tingkat regional, nasional, maupun daerah, benar-benar mampu menghasilkan pembangunan permukiman dan perkotaan yang berkelanjutan, terutama bagi kesejahteraan masyarakat miskin dan marjinal.
Permasalahan Permukiman Kumuh dan Perkotaan